
Berdasarkan Surat Rekomendasi Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Satuan Pendidikan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Pemerintah Kabupaten Morowali Utara No. 045.2/411/Disdikbud/XI/2020 tertanggal 3 November 2020 menyatakan bahwa dari 23 institusi pendidikan yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka, PAUD dan SD Tunas Lestari Korola termasuk di dalamnya. Maka setelahnya, pihak sekolah pun melakukan koordinasi dengan pihak kebun dan melaksanakan pembelajaran tatap muka per 9 November 2020 lalu.


Hal ini disambut antusias dan sukacita bagi para guru, orang tua serta para siswa. Para orang tua senang karena anaknya bisa belajar lebih intensif dengan sarana dan prasarana sekolah yang lebih lengkap dan nyaman, walaupun waktu belajarnya belum sepenuhnya seperti kegiatan pembelajaran sebelumnya. Anak-anak pun sangat bergembira karena dapat bertemu kembali dengan teman-teman yang lain.



Pelaksanaan pembelajaran Tatap muka ini dilakukan dengan protokol kesehatan di mana Tenaga pengajarnya telah mendapat arahan dan bimbingan, baik melalui pengawas sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, maupun dari Ketua Umum Yayasan dan Koordinator Sekolah dalam hal pelaksanaan Protokol Kesehatan maupun dalam hal kesiapan sarana dan prasarana kesehatan seperti Thermometer Gun, Masker, Hand Sanitizer, Sabun, dan air bersih untuk cuci tangan.


Pengaturan pembelajaran tatap mukanya diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan Protokol Kesehatan sebagai berikut:
- Pembagian kelompok belajar dan penjadwalan hari
- SD, TPA dan TK dibagi menjadi 2 kelompok sedangkan KB dibagi menjadi 3 kelompok
- Kelompok A masuk pada senin, rabu dan jumat
- Kelompok B masuk pada selasa, kamis dan sabtu
- Pembagian waktu
- PAUD (TPA, TK dan KB) : 07.30 – 08.30 WITA
- SD : 09.30 – 11.15 WITA
- Bus Sekolah
- Pembagian antar jemput bus juga diatur sehingga kapasitas maksimal 16 anak
- Siswa SD datang setalah siswa TK pulang semua
- Sebelum naik bus, siswa akan dicek suhu tubuhnya satu persatu dengan thermogun. Siswa dengan suhu >37,3˚C tidak diperkenankan ikut dan diarahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut ke klinik
- Pembelajaran di kelas
- Sekolah menyiapkan ruang kelas sesuai dengan protokol social distancing
- Menyediakan tempat cuci tangan
- Selalu memakai masker
- Membawa bekal dan peralatan makan sendiri
- Membawa dan memakai perlengkapan belajar masing-masing
Leave a Reply